Polisi sambangi SMAN 02 Rebang Tangkas. Tak tanggung-tanggung kapolsek langsung turun tangan. Seluruh siswa pun dikumpulkan. Ada apa?
(Literasiruwajurai.com): Di gedung Aula semua berkumpul. Di hadapan para siswa Kapolsek Rebang Tangkas, Bapak IPTU BOBY, S.H, angkat bicara.
Pihaknya, menurut kapolsek, sengaja berkunjung untuk sosialisasi. Salah satunya tentang menyampaikan informasi tentang syarat & ketentuan serta aturan berkendara.
“Pelajar yang belum memiliki izin mengemudi atau belum memiliki kartu SIM secara aturan tidak diperbolehkan membawa kendaraan. Saat berkendara, siswa diminta tetap mentaati peraturan yang ada dengan. Itu perlu selalu diingat,” pesan Bapak Boby, Senin (17 November 2025).

Dia menambahkan, banyak bentuk pelanggaran di jalan. Salah satunya penggunaan knalpot racing atau brong.
Usai penjelasan materi, para pelajar diberi kesempatan bertanya. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan. Salah satunya pertanyaan menggelitik yang disampaikan
Asep Widiantoro dari kelas XII math 1. ” Kalau polisi yang pakai knalpot brong apa ditilang juga?” tanyanya.
Bapak Boby tersenyum sebelum menjawab. “Semua orang, tanpa kecuali, akan disanksi bila melanggar hukum. Termasuk oknum polisi,” jawabnya.
Pertanyaan unik lainnya muncul dari guru BK, ibu Novi Lestari. “Semua sekolah pasti ada aturan, boleh nggak sih Pak kalau anak yang melanggar peraturan sekolah dan sudah melebihi poin standar kita kirim ke Polsek?” tanyanya yang langsung direspon suara riuh dari siswa.
Kapolsek Boby pun sigap menjawab. “Siap Ibu. Kita buat berita acaranya. Sel masih banyak yang kosong. Kalau ada anak yang melebihi poin pelanggaran dari sekolah siap, siap untuk dikirim ke barak,” jawabnya bercanda sambil memecah tawa.
Di penghujung sosialisasi Kapolsek Boby berharap materi sosialisasi yang sudah disampaikan dapat dipahami dan dijalankan oleh pelajar. Sehingga dapat selalu selamat saat berkendara dan dapat menyongsong masa depan. (*)

(Penulis: Albed Tara Permana, SMAN 02 Rebang Tangkas)










