(Literasiruwajurai.com): Ogah mager berpangku tangan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung menaja program anjangsana edukatif cegah dini kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkup SMA/SMK se-Lampung.
Guna pengerucutan teknis eksekusi program ini, Ketua Eksekutif Wilayah LMND Lampung Dinda Boru Napitu beserta jajaran bersua Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Thomas Amirico bahas detail ihwal tersebut di ruang kerja Kadis di Bandarlampung, Senin (19/1/2026).
Dinda, demikian Dinda Boru Napitu tersapa, balut mukadimahnya dengan keprihatinan mendalam masih maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah maupun yang melibatkan pelajar sebagai korban (penyintas).
Sebagai seorang alumni pelajar, perempuan dan notabene jua calon ibu, Dinda didukung pengurus beserta jejaring Eksekutif Kota hingga Komisariat LMND di pelbagai kampus PTN/PTS se-Bumi Ruwa Jurai sadar. Bahwa upaya sistemik menerus ini butuh gotong royong serentak bersama seutuhnya.
Upaya cegah dini, upaya cegah tangkal, bukan lagi alternatif pilihan, tetapi lebih tegak lurus merupakan kewajiban bersama: dari lingkungan keluarga sebagai unit satuan sosial terkecil, lingkungan komunal termasuk lingkungan pendidikan, hingga negara.
Upaya berangus gunung es kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini, meminjam istilah hakim konstitusi, mestilah terstruktur sistematis dan masif.
“Beranjak dari pemikiran ini, LMND Lampung tergerak gagas program roadshow edukatif ini. Bertujuan turut proaktif beri pemahaman kepada para pelajar, murid, siswa, mengenai ragam topik dan isu-isu arus utama terkait kekerasan seksual dan serangan terhadap ketahanan reproduksi,” terang Dinda.
Apa saja kegiatan programnya? “Atas restu, kerja sama dinas dan juga pihak asekolah, bentuknya itu penyuluhan disertai diskusi interaktif, simulasi gims dan distribusi materi pengenalan dan pendalaman bentuk-bentuk kekerasan seksual yang wajib diketahui, juga dampak ditimbulkan, langkah pencegahan. Dan pelaporan. Jika ada terdapat temuan, dugaan apalagi timbul korban, korban atau saksi harus berani speak up,” beber Dinda.
Lebih jauh, Dinda turut menggarisbawahi, sebagaimana temurun terbukti, sekolah masih merupakan ruang strategis setelah keluarga, untuk membangun menatalaksana dan menatakelola kesadaran itu sejak dini. Diibaratkan, rumah adalah benteng, sekolah adalah tameng. Pelindung dari kejahatan itu.
“Penyuluhan ini kami nilai penting agar siswa khususnya perempuan dan anak, dapat memiliki keberanian, pengetahuan dan kesadaran akan arti penting melindungi diri dan tidak takut segera melapor apabila melihat, mendengar, mengetahui, apalagi mengalami kekerasan seksual,” asa Dinda.
Merespons inisiatif, Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico, mereaksi positif. Bahwa kekerasan seksual dengan ujud transformasi modus operandinya dari masa ke masa tidak saja sebagai kejahatan paling purba di muka bumi tapi terus menjadi musuh bersama dan pekerjaan rumah lintas aktor lintas sektor, dia sepemikiran.
“Kekerasan seksual merupakan persoalan serius, harus ditangani secara kolaboratif oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan,” sebut ASN milenial kelahiran Kampung Negeriagung Kabupaten Way Kanan, 15 Juli 1980 silam ini,
eksekutor lapangan visi, misi, dan program kerja Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) bidang pendidikan dan kebudayaan yang dinomenklaturkan dalam RPJMD Provinsi Lampung periode itu.
“Dalam hal ini pada prinsipnya kami tentu saja mendukung penuh segenap kegiatan edukatif semacam ini, yang bertujuan mulia, menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan,” tutur dia.
Audiensi LMND dengan kadis supel ramah media, pengampu studi SDN di Way Kanan 1986-1991, SMPN 5 Kotabumi Lampung Utara 1991-1993, SMAN 2 Tanjungkarang (kini) Bandarlampung 1993-1995, Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN, kini IPDN) Jatinangor Bandung, Jawa Barat, 1995-1999; dan Magister Hukum Universitas Lampung (Unila) itu, alhasil berbuah manis.
Rencana dekatnya, anjangsana edukatif ini dihelat di SMA/SMK negeri/swasta di 15 kabupaten/kota di Lampung. Sebagai aktor ikhtiar, LMND Lampung berharap kegiatan ini nanti dapat menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan lebih kuat bagi pelajar, serta mendorong sekolah lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual.
Sekaligus menjadikannya catu daya program kampanye Sekolah Ramah Anak, melalui ini, LMND, Disdikbud Lampung, sama sebangun berkomitmen terus dorong, lesat bumikan pencegahan kekerasan seksual di dunia pendidikan demi terujudnya generasi muda Lampung yang aman: bebas dari rasa takut, bebas dari potensi dan ancaman kekerasan; unggul berdaya, dan berkeadilan.
Pengingat sebelumnya, sorotan LMND atas data mencengangkan fakta memprihatinkan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia termasuk Lampung oleh picu akar laten rendahnya akses pendidikan tingginya ketimpangan ekonomi, disuara dalam Seminar Nasional LMND Lampung tajuk “Implikasi Rendahnya Pendidikan Terhadap Kejahatan (Terhadap) Perempuan dan Anak” di Aula Alfian Husin, kompleks kampus biru Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Bandarlampung, medio 28 September 2025 lalu.
Dinda Boru Napitu, Ketua LMND Lampung yang baru 2025–2027, taklimat persnyi H-1 menyebut, pihaknya sengaja memilih tajuk seminar itu sebagai bahan renungan, selain catatan kritis masih jamaknya malapraktik kejahatan ragam bentuk, jenis, dan modus terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
“LMND terpanggil. Mari bersama bangun kesadaran kolektif untuk terus melindungi perempuan dan anak dengan pendidikan progresif yang berkeadilan,” ajak penyuka baris tera penyemangat: “emansipasi perempuan itu emansipasi kemanusiaan” ini.
Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND 2025–2027, Yoga Aldo Novensi saat seminar melugas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kuat korelasi dengan dua picu itu.
Problem warisan, problem pokok sistem ekonomi yang menghisap (eksploitatif) dan sistem politik yang menindas (represif) khas kapitalisme, terus didera kebangkrutan demi kebangkrutan periodik alias gagal menjawab kebutuhan dunia akan sistem perikehidupan yang berkeadilan.
Juga imbasnya, ketimpangan akut ekonomi nasional dan kemiskinan struktural, memicu kesulitan akses pendidikan dan kesehatan bagi mayoritas rakyat, sehingga berpotensi menimbulkan spiral bahkan lingkaran setan kekerasan. Dari itu eksploitasi, penindasan kapitalisme ini harus dilawan,” petikan orasi politiknya prasesi seminar.
Beber data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinda Boru Napitu saat itu merujuk faktor penyebab utama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia hingga 2025, adalah minimnya kesadaran akibat rendahnya akses pendidikan. “Serta masih kuatnya budaya patriarki,” beber Dinda.
Sekadar ilustrasi mirisnya, merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) kelolaan Kementerian PPPA, tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung hingga September 2025 menunjukkan 586 kasus: mayoritas korban perempuan (86%) dan anak (72%), dengan angka tertinggi jenis kekerasan seksual (56,9%), kekerasan fisik (25,8%), kekerasan psikis (12,9%); dan
lokasi tertinggi di Kota Bandarlampung (129 kasus) dan Lampung Selatan (46 kasus).
Angka, bagian tren nasional. Berdasar survei sepanjang 2024 saja, kendati prevalensi kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap perempuan dilaporkan menurun dibanding 2021, namun kasus tetap tinggi; terdapat lebih dari 28.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan anak perempuan lebih banyak menjadi korban (24.099 kasus).
Berikut kurun Januari-Maret 2025 ada 5.063 kasus kekerasan terhadap anak, dan korban anak perempuan dominan (4.360 kasus).
Respons pemerintah? Kementerian PPPA mendorong penguatan layanan pelindungan korban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di tiap daerah berfasilitas cukup untuk layanan cepat, aman, ramah korban.
Pun di Lampung, oleh Dinas PPPA Provinsi, yang turut diapresiasi pihak kementerian.
Pada Seminar Nasional LMND Lampung itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, salah satu pembicara kunci, berhalangan hadir diwakili bacakan sambutan tertulisnya oleh Staf Ahli Wamenham, Ester Indahyani Jusuf, mengingatkan bahwa pendidikan dan HAM adalah dua hal tak terpisahkan.
Wamenham Mugiyanto antara lain menyebut bahwa pendidikan adalah wajah nyata dari penegakan hak asasi manusia. Namun pada realitasnya di Indonesia termasuk Lampung, masih banyak ditemukan kaum perempuan dan anak belum terlindungi haknya.
Wamenham yang juga aktivis prodemokrasi dan salah satu korban selamat penculikan aktivis dan penghilangan paksa 1997-1998 ini bilang, kita masih berhadapan dengan masih maraknya ditemui kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu mulai dari perkawinan anak, kekerasan seksual, bahkan perdagangan manusia.
“Nelson Mandela mengatakan, pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat Anda gunakan untuk mengubah dunia. Tidak ada perubahan sejati tanpa pembebasan perempuan,” lugas Wamenham Mugiyanto, menyitir dua kutipan, Esther lugas bacakan.
Wamen Mugi juga mengutip pesan juang Presiden ke-4 RI, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, soal kesetaraan gender pun termasuk pentingnya keharusan kesamaan akses pendidikan setinggi-tingginya bagi kaum perempuan disamping kaum laki-laki.
Menariknya, Wamen Mugi sebagaimana Esther bacakan, turut menyebut sekilas, pengingat ihwal Tragedi UBL Berdarah 28 September 1999 (kasus bentrokan berdarah di Jl Zainal Abidin Pagar Alam depan area kampus UBL dan IAN Raden Intan antara puluhan ribu demonstran mahasiswa dan rakyat penentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) usulan Menhamkam/Pangab Jendral TNI Wiranto, dengan aparat militer berujung tewasnya hari itu mahasiswa Sosiologi FISIP Unila cum aktivis Dema Unila Muhammad Yusuf Rizal tertembus peluru tajam aparat tentara Koramil Kedaton dan tewasnya mahasiswi FKIP Unila cum aktivis pers Teknokra Unila Saidatul Fitria akibat dipopor senjata api laras panjang aparat polisi yang di-BKO-kan mendadak. Atul wafat sepekan kemudian).
Berketepatan, seminar dihelat pada hari peringatan ke-26 tahun pascatragedi.
Adapun, Esther Indahyani Jusuf (54) sendiri, dikenal aktivis HAM, eks pegiat LBH Jakarta, Ketua Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (SNB) dirian 5 Juni 1998 —ornop pejuang pendorong lahirnya RUU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (RUU ADRE) pascareformasi 1998 hingga klimaks diakomodir negara era kepresidenan SBY via UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Esther pernah jadi komisioner Komnas HAM, peraih Yap Thiam Hien Award 2001, jua aktif Ketua Yayasan Rebung Cendani berbasis di Depok pelinifokus literasi perempuan dan anak hingga kini, berjasa besar: donatur buku Lamban Baca Pekon di Kabupaten Lampung Barat di awal rintisan program Literasi Pekon oleh Bupati Parosil Mabsus dan sang istri Partinia Parosil melalui sejawat ketiganya kini Dirut Perumda Air Minum sana Donna Sorenty Moza kurun 2017–2022.
Selain Esther, hadir Kabid Perlindungan Anak cum Pelaksana Harian Kadis PPPA Lampung, Amsir, menggantikan Kadis PPPA Lampung, Hanita Fahrial (tengah umroh); mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Asisten I Setdakot Bandarlampung Wilson Faisal mewakili Walikota Eva Dwiana, Ketum LMND Yoga Aldo Novensi; dan Sekretaris Yayasan Alfian Husin pengampu IIB Darmajaya cum Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Lampung Dr Firmansyah Y. Alfian.
Usai MC membuka acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Himne LMND, dan Darah Juang, dilanjut persembahan tari tradisional Lampung Sigekh Penganten dan laporan ketua pelaksana Jane Elizabeth plus dua orasi politik berapi-api Ketum LMND Yoga Aldo Novensi dan Ketua Eksekutif Wilayah LMND Lampung Dinda Boru Napitu.
Sekretaris Yayasan Alfian Husin, Dr Firmansyah Y. Alfian, penyedia tempat, pada pidato sekapur sirihnya mengaku terkesan penggalan syair Darah Juang, ‘lagu wajib’ demonstran pada bait “bunda relakan darah juang kami ‘tuk membebaskan rakyat” dan menorehnya dengan pesan transedental.
Mantan Rektor IIB Darmajaya 2015–2024 ini jua ungkap kebanggaannya atas kiprah eks Ketua LMND Lampung Redho Balaw dan ketua baru 2025–2027 Dinda Boru Napitu, keduanya notabene alumnus kampus biru.
Seratusan peserta, antusias menyimak jalannya seminar dipandu aktivis LMND Fanni Rahma Azizah. Pemaparan para narasumber terlalap habis sudah.
Istimewanya, selain pengurus-kader LMND Lampung, aktivis mahasiswa lintas organ Kelompok Cipayung Plus, BEM KBM Unila, BEM IIB Darmajaya, mahasiswi Duta Kampus Darmajaya, aktivis pemuda, pegiat sosial, praktisi media massa, masyarakat umum; hadir sejumlah siswa utusan OSIS SMA/SMK negeri dan swasta asal Bandarlampung.
Narasumber pertama, Tim Profesi UPTD PPA Provinsi Lampung, Aira Darmayanti Duwarsa; menjelaskan kompleksitas kasus kekerasan perempuan dan anak yang jadi PR raksasa lintas sektor di provinsi 9,5 juta populasi ini.
Dikenal narasumber tetap pelbagai forum senada di Lampung, Aira singkat padat menjabarkan ragam daftar isian masalah, bentang kendala, bentang potensi sinergi pencegahan pun penindakan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung berikut tindak pidana ikutan yang acap mengikuti, sekaligus memberi bentang solusinya. Yang rerata telah dieksekusi.
Seperti, untuk mempermudah pelaporan, Pemerintah Provinsi Lampung telah bentuk UPTD PPA yang didukung layanan terpadu, melibatkan unsur dinas baik provinsi pun kabupaten/kota, pemerintah lokal hingga unit RT, RSUD Abdul Moeloek, kepolisian, kampus pemerhati, psikolog, psikiater, psikiatri, relawan trauma healing, hingga jejaring LSM/NGO perempuan dan anak, termasuk penyediaan rumah aman (safe house) bagi warga perempuan dan anak korban kekerasan yang merasa terancam dan membutuhkan ruang utuh pelindungan.
Narasumber berikut, aktivis perempuan, mantan Ketum API Kartini kini aktif di Suluh Perempuan, Minaria Christyn; membeber akar sesungguhnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di republik ini terletak pada ketimpangan relasi kuasa, budaya patriarki yang sedemikian mengakar, hingga masih minimnya edukasi gender.
Berbicara lainnya, aktivis pemuda Lampung, Teo Rendra Arifin, yang turut menyinggung pengingat yakni fakta kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Lampung Timur tahun 2016 yang menurut informasi didapat hingga kini pelakunya belum tertangkap.
Teo menyoroti lambatnya proses hukumnya, yang berakibat hilangnya tidak saja keadilan hukum bagi korban, jua terenggutnya harkat hidup si bocah malang sepanjang usia.
Narasumber terakhir, Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Afrintina, ulas tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung kurun 2020–2024 yang satu sisi fluktuatif, sisi lain tetap saja tinggi. Penjelasan Afrintina cukup sedot animo.
“Rendahnya tingkat pendidikan jadi faktor kerentanan utama. Dan sesungguhnya investasi di bidang pendidikan adalah strategi pencegahan jangka panjang,” lugas ia, DAMAR jua siagakan hotline layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung dan sekitarnya di 085357561195.
Pernyataan penutup narasumber penuh seruak seruan kolektif agar seluruh elemen masyarakat sipil bersatu: perkuat akses pendidikan, dorong kesetaraan gender, pertegas komitmen penegakan hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari segala macam ancaman bentuk kekerasan.
Ini adalah panggilan jiwa, untuk aksi nyata pelindungan seutuh-utuhnya sebagaimana mandat konstitusi demi kegemilangan masa depan yang lebih aman dan berkeadilan.
Seminar —program edukasi publik perdana
LMND Lampung pascaketerpilihan kabinet Dinda, jua menjadi platform bagi organisasi kemahasiswaan ekstrakampus dirian 8 Juli 1999 ini untuk speak out 6 tuntutan krusial: penuntasan pemberantasan buta huruf, reforma agraria, penyediaan ruang aman bagi perempuan, pembangunan industri pangan, pemerataan akses kesehatan, serta pembangunan ekonomi alternatif demi kesejahteraan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. (Muzzamil)










