SMK Negeri 1 Seputih Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Rabu (28 Januari 2026).
(Literasiruwajurai.com): Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium DKV ini menghadirkan narasumber dari praktisi media.
Pelatihan diikuti oleh siswa-siswi terpilih yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi sekolah, khususnya bidang jurnalistik.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan dunia jurnalistik, peran dan tanggung jawab jurnalis, kode etik jurnalistik, serta pemahaman dasar tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Materi tersebut disampaikan sebagai bekal bagi pelajar agar lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan informasi di era digital.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik menulis berita. Mereka diberi waktu sepuluh menit untuk menulis sebuah berita yang kemudian dinilai langsung oleh tim pemateri. Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.
Salah satu narasumber, Sucy Hartati, menegaskan pentingnya pemahaman jurnalistik dan hukum digital bagi pelajar.
“Pelajar perlu memiliki benteng dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami teknik jurnalistik, kode etik jurnalis, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelajar dapat menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan terhindar dari potensi kriminalisasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap siswa mampu menggunakan media digital secara bijak, bertanggung jawab, serta sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku.(*)

(Penulis: Yesti Amel Aurilia, SMKN 1 Seputih Agung)










